Info Pengajuan Visa UK
Info tentang Visa UK dari website ANTA TOUR – Jakarta :
Referensi lain yang sangat bermanfaat:
BRITISH / INGGRIS (Update 14 June 2012)
Lama proses 15-20 hari kerja jika tidak ada hambatan
- Paspor minimal masa berlaku 6 bulan saat keberangkatan + lampirkan paspor lama
- Paspor lama juga harus dilampirkan ( jika pernah punya paspor ), bila paspor lama tidak ada (hilang atau ditarik imigrasi),pax harus membuat surat pernyataan ditandatangani diatas materai 6000 dengan alasan yang jelas.
- Lembar pas photo berwarna: size 3,5 x 4,5 cm (proporsional ) latar belakang harus putih
- Surat sponsor dalam Bahasa Inggris ( diatas kop surat perusahaan)
- Fotocopy kartu keluarga
- Bukti rekening koran 3 bulan terakhir. Jumlah nya tidak ditentukan.
- Bukti referensi bank yang menyatakan bahwa anda adalah nasabah di bank tersebut.dicantumkan nilai nominal dan juga nomor account yang anda miliki di bank tersebut. ( untuk bank asing – tidak perlu )
- Jika sering ke Inggris, referensi bank tidak perlu.
- Mengisi formulir visa U.K secara online di website : www.visa4uk.fco.gov.uk ( setelah diisi lengkap, di print dan di tanda tangani oleh pax )
- Print out ticket
- Jika dalam rangka Bisnis, lampirkan undangannya dan jika paspornya masih kosong/baru Asia tetap lampirkan bukti keuangan pribadi.
- Untuk kunjungan keluarga / teman harus melampirkan surat undangan,copy pasport,visa pengundang serta copy surat2 yang membuktikan adanaya hubungan tersebut.
- Untuk visa student : dibutuhkan bukti penerimaan sekolah asli,bukti pembayaran sekolah di UK,copy ijazah terakhir dan mengisi formulir tambahan.
Perhatian :
- Efektif tanggal 15 November 2007, semua pemohon visa UK diwajibkan datang ke UK Visa Application Centre untuk melakukan scan sidik jari dan foto digital ( fingerprints dan digital photographs).
- Anta Tour, sebagai salah satu Travel Agent yang ditunjuk oleh Kedutaan Inggris, tetap bisa membantu untuk proses Visa UK; tetapi pemohon visa wajib datang 1 (satu) kali pada saat pengajuan Visa.
Alamat UK Visa Application Centre :
PT. VFS Services Indonesia
Plaza Asia / Plaza Abda Lantai 22, Zone B
Jl. Jend. Sudirman Kav. 59, Jakarta 12190
Ph. : 021 – 5140 1584
Untuk anak-anak dibawah usia 5 tahun, tidak perlu melakukan scan sidik jari dan foto digital.
Keterangan tambahan :
Jika di Inggris ada pihak sponsor yang menanggung seluruh biaya si pemohon, maka dari pihak pemohon , bukti keuangan tidak mutlak. Lampirkan dokumen pendukung dari pihak sponsor seperti : copy bank statement, payslip, sponsor letter dari Inggris.
- Jika anak ikut, lampirkan copy akte lahir anak
- Anak di bawah 18 thn, formulirnya harus di tandatangani oleh ke 2 orang tua dan untuk pengisiannya form visanya dikolom PURPOSE OF APPLICATION harap diisi “SPECIAL VISITOR” bukan ” GENERAL VISITOR” dan untuk TYPE OF APPLICATION harap di isi “CHILD VISITOR”.
- Anak tempel, bayar full .
- Jika visa UK pernah ditolak, ada fomulir tambahan yang wajib diisi.
- Untuk baby sitter , ada formulir khusus yang harus di isi.
- Jika paspor lama hilang / diambil Imigrasi sewaktu perpanjang paspor, buat surat pernyataan di atas materai rp. 6000,-
- Jika Kedutaan Inggris menghendaki interview, maka jadual interview ditentukan oleh Kedutaan, dan Visa selesai setelah interview. Berarti, Visa selesai lebih lama dari biasanya.
Sumber : http://www.antatour.com/index.php/module/Document/cat/Syarat%20Visa%20ke%20Negara%20Lain
Peraturan Keimigrasian Pasca Studi di Inggris
Kesempatan bekerja di Inggris untuk mahasiswa asing lulusan perguruan tinggi di Inggris semakin dibatasi, hal ini terlihat dari pengetatan peraturan terkait visa pasca studi belakangan ini. Sebagai contoh, sejak April 2012, visa Tier 1 Post Study Work (PSW) telah dihapuskan. Namun, mulai 6 April 2013, pemerintah Inggris rencananya akan memberlakukan kembali visa yang serupa dengan visa PSW ini bagi lulusan PhD dari perguruan tinggi di Inggris untuk masa waktu tinggal 12 bulan.
Berikut rangkuman peraturan keimigrasian terbaru yang disampaikan oleh Thalej Vasishta dari Paragon Law dalam acara “Developing Careers in International Business” pada tanggal 25 Maret 2013 yang diselenggarakan oleh University of Nottingham dan Anglo-Indonesian Society, didukung oleh KBRI London, PPIUK serta PPI Nottingham:
Immigration Routes to Remain in the UK Post Studies
Presentasi: Download
Saat di Inggris
Bagi pemegang paspor dinas
Pulang sementara berlibur/mencari data
- Mengajukan permohonan surat exit permit pada Fungsi Konsuler. Formulir dapat di download pada: http://www.indonesianembassy.org.uk/consular/consular_wni.html.
Konferensi/berlibur ke luar Inggris
- Cek visa requirement: https://atdikbudlondon.com/visa-req-indonesia/
- Mengajukan permohonan surat pengantar (covering letter) untuk Kedutaan negara yang dituju pada Fungsi Konsuler. Syarat permintaan surat, kirimkan: copy paspor, surat keterangan dari sekolah, undangan dari panitia konferensi dan jadwal perjalanan.
Perpanjangan paspor dinas/biru
- Syarat dan Prosedur Perpanjangan Paspor Dinas RI untuk Karyasiswa dapat dilihat disini: http://www.indonesianembassy.org.uk/consular/consular_wni_passpordinas.html.
- Formulir Perpanjangan Masa Berlaku Paspor dapat diunduh disini: http://www.indonesianembassy.org.uk/consular/consular_wni.html.
Penggantian paspor dinas/biru:
- Pembuatan paspor dinas dilakukan di Indonesia. Atase Pendidikan dan Fungsi Konsuler hanya memberikan surat pengantar untuk diajukan ke Jakarta. Surat tersebut disertai kelengkapan lainnya yang tertera dalam surat pengantar dari Fungsi Konsuler harus dikirim ke Indonesia untuk diselesaikan di Kemlu Jakarta melalui pihak yang ditunjuk oleh yang bersangkutan sendiri (pegawai instansi/saudara/teman). Karena paspor harus selalu aktif minimal 6 bulan, maka proses penggantian paspor sebaiknya dilakukan 8 bulan sebelum masa paspor berakhir.
- Syarat permohonan surat pengantar dari KBRI: surat pengantar dari pemohon, copy paspor, surat Setkab yang masih berlaku, surat keterangan dari instansi yang mengatakan yang bersangkutan masih diizinkan belajar di Inggris, dan surat keterangan dari sekolah di Inggris.
Surat Sekab yang telah berakhir
- Hubungi instansi terkait di Indonesia.
Laporan Kemajuan Studi dan Permohonan Pengisian DP3
- Untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang tengah belajar di UK, DP3 dapat diisikan di instansi yang bersangkutan di Indonesia atau oleh Atase Pendidikan di London. Agar DP3 dapat diisikan, maka yang bersangkutan wajib melaporkan kemajuannya selama seluruh term di jangka waktu DP3 yang akan dinilai oleh Atase Pendidikan dan ditandatangani oleh Duta Besar. Formulir Laporan Kemajuan dapat didownload di bawah ini. Setelah diisi, Formulir Laporan Kemajuan, Transkrip, copy DP3 di tahun sebelumnya, dan surat permohonan DP3 dapat dikirim atau diantar ke KBRI London. Setelah dinilai, ditanda-tangan dan dicap oleh kantor Atase Pendidikan dan Duta Besar, berkas DP3 dapat diambil kembali atau dikirimkan ke yang bersangkutan.
- Formulir Laporan Kemajuan Studi dapat diunduh disini: <sudah ada formatnya>
- Surat Permohonan Pengisian DP3 dapat diunduh disini: <sudah ada formatnya>
Bagi pemegang paspor biasa
Perpanjangan paspor biasa/hijau
- Prosedur perpanjangan: kirimkan atau antar ke KBRI paspor, formulir yang telah dilengkapi dan prepaid special delivery envelope bila dilakukan melalui pos.
- Formulir Perpanjangan Masa Berlaku Paspor dapat diunduh disini: http://www.indonesianembassy.org.uk/consular/consular_wni.html.
Penggantian paspor biasa/hijau
- Prosedur dan Syarat Permohonan Pembuatan Pasport Biasa/Hijau dapat dilihat disini: http://www.indonesianembassy.org.uk/consular/consular_wni_baru_passport.html
Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Pindahan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/PMK.04/2008 tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang Pindahan dapat dilihat disini.
Visa Requirements for Indonesian Citizens

Some countries and territories around the globe granted visa-free or visa on arrival access to Indonesian passport holders. If the country or territory is not mentioned below, most likely pre-arranged visa is needed. Contacting embassy of related country is very helpful as some documentaries are needed, mainly invitation letter/hotel booking receipt, bank statement, etc.
However, contacting related embassy to double-check visa requirement might be helpful prior to departure to the intended country as immigration policy might change anytime without prior online announcement.
Also note that validity of passport, even for visa-free visit, should be at least 6 months from date of arrival, although some countries also allow 3 months.
Sumber : http://en.wikipedia.org/wiki/Visa_requirements_for_Indonesian_citizens
Pelayanan Kekonsuleran KBRI London
Informasi umum mengenai pelayanan kekonsuleran untuk WNI dari KBRI London seperti:
- Perpanjangan dan Pembuatan Paspor Biasa dan Dinas
- Pembuatan Terjemahan Dokumen
- Surat Keterangan Pindah
- Biaya Kekonsuleran
- Dan lain-lain
dapat dilihat pada link ini.
Source: http://indonesianembassy.org.uk/consular/pelayanan-kekonsuleran-bagi-wni/lapor-diri