Foreign Research Permit

Peneliti dari negara lain dapat melakukan penelitian di Indonesia. Sesuai dengan peraturan Indonesia (Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2006), semua peneliti asing yang melakukan kegiatan penelitian di Indonesia harus terlebih dahulu mendapatkan izin resmi dari pihak berwenang Indonesia, yaitu Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia.

Badan Riset dan Inovasi Nasional menggunakan sistem full-online melalui Izin Riset Asing – Indonesia (ristekbrin.go.id) untuk semua prosedur yang dipersyaratkan. Semua prosedur dan komunikasi harus dilakukan secara online, mulai dari mendaftar akun dan mengisi formulir aplikasi, mengunggah semua dokumen yang diperlukan dan juga menyampaikan laporan. Sekretariat Izin Penelitian Asing akan mengurus semua prosedur yang diperlukan untuk memperoleh izin resmi dan masalah selanjutnya setelahnya.

  1. Izin Penelitian Asing (FRP) Aplikasi Online: Izin Penelitian Asing – Indonesia (ristekbrin.go.id)
    ​Jika Anda menemui masalah dengan sistem ini, harap kirimkan juga dokumen lamaran Anda melalui email ke frp@ristekbrin.go.id
  2. Prosedur FRP dapat diakses melalui Izin Penelitian Asing – Indonesia (ristekbrin.go.id)
  3. Semua pelamar harus memeriksa dan mematuhi semua persyaratan yang ditetapkan dalam prosedur yang disebutkan di atas. Sebagai bagian dari prosedur, sehubungan dengan surat rekomendasi dari Kedutaan Besar Indonesia di London untuk aplikasi dari Inggris dan Irlandia Utara, harap diingat tentang hal-hal berikut:​
    • ​Pemohon harus ​mengirimkan surat permintaan resmi untuk melakukan penelitian di Indonesia ke RISTEKBRIN, yang salinannya ditujukan ke Kedutaan Besar Indonesia di London, dan surat permintaan untuk surat rekomendasi dari Kedutaan Besar Indonesia di London (surat ini harus secara eksplisit menyatakan alamat Kedutaan dan jika alamat ini tidak diberikan, dapat menyebabkan penundaan dalam beberapa kasus).
    • Kedutaan Besar Indonesia di London kemudian mengeluarkan surat rekomendasi dan mengirimkan surat tersebut kepada pemohon untuk proses aplikasi selanjutnya